"Ya saya (berpeluang) tapi yang lainnya saya kurang tahu," kata Hasto kepada detikcom usai jumpa pers Tim Advokasi Mega-Prabowo di kantor Badan Pemenangan Presiden Mega-Prabowo, Jl Teuku Cik Di Tiro, Jakarta Pusat, Senin (26/7/2009) malam.
Hasto menjelaskan, permohonan judicial review yang diajukan oleh Caleg Demokrat Zaenal Maarif sebenarnya pernah diajukan oleh dirinya. Namun Hasto bernasib sial, permohonannya ditolak MA. Sebaliknya, permohonan Zaenal Maarif dikabulkan MA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut perhitungan Centre For Electoral Threshold (CETRO), akibat putusan MA, 4 partai besar berpeluang mendapat bonus kursi. PDIP yang seharusnya hanya mendapat 95 kursi (16.96 persen) akan meningkat tajam menjadi 111 kursi (19.82 persen). Partai Demokrat memperoleh 180 Kursi (32.14 persen) kursi DPR. Enam persen lebih banyak dari perhitungan peraturan KPU dimana PD hanya mendapat 150 kursi (26.79 persen).
Sementara Partai Golkar yang juga beruntung dengan putusan ini akan melonjak perolehan kursinya sehingga akan memperoleh 125 kursi (22.32 persen). Hal ini tentu meningkat dari jumlah perolehannya saat dihitung berdasar peraturan KPU yang hanya 107 kursi (19.11 persen). Sedangkan PKB yang awalnya hanya memperoleh 27 kursi (4.82 persen) jika dihitung berdasarkan peraturan KPU, akan mendapatkan berkah 2 kursi menjadi 29 kursi (5.18 persen). (ape/mad)










































