Gugatan Tim Mega-Prabowo Ditunggu Hingga Pukul 10.25 WIB

Gugatan Tim Mega-Prabowo Ditunggu Hingga Pukul 10.25 WIB

- detikNews
Selasa, 28 Jul 2009 05:20 WIB
Gugatan Tim Mega-Prabowo Ditunggu Hingga Pukul 10.25 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memberi batas waktu pengajuan gugatan oleh tim Mega-Prabowo soal hasil pilpres. Tim advokasi pasangan tersebut ditunggu hingga pukul 10.25 WIB.

"Jika lewat waktu tersebut, berkas tidak akan diterima," kata panitera sidang MK, Zainal Arifin Husein, Senin (27/7/2009).

Ketika dikonfirmasi, tim Mega -Prabowo mengaku akan datang ke MK pukul 09.00 WIB. Mereka akan membawa bukti-bukti otentik sekaligus berkas yang menujukkan dugaan kecurangan dalam pilpres lalu.

"Jam 09.00 WIB, kita pasti datang," kata koordinator tim IT dan relasi KPU Mega-Prabowo, Arif Wibowo.

Sebelumnya, tim advokasi JK-Wiranto sudah melaporkan dugaan pelanggaran pilpres yang dilakukan KPU terkait masalah DPT. Mereka menuntut hasil penghitungan suara dibatalkan dengan membawa 54 bukti. Rencananya sidang gugatan mereka akan digelar pada 4 Agustus 2009.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads