"Jika lewat waktu tersebut, berkas tidak akan diterima," kata panitera sidang MK, Zainal Arifin Husein, Senin (27/7/2009).
Ketika dikonfirmasi, tim Mega -Prabowo mengaku akan datang ke MK pukul 09.00 WIB. Mereka akan membawa bukti-bukti otentik sekaligus berkas yang menujukkan dugaan kecurangan dalam pilpres lalu.
"Jam 09.00 WIB, kita pasti datang," kata koordinator tim IT dan relasi KPU Mega-Prabowo, Arif Wibowo.
Sebelumnya, tim advokasi JK-Wiranto sudah melaporkan dugaan pelanggaran pilpres yang dilakukan KPU terkait masalah DPT. Mereka menuntut hasil penghitungan suara dibatalkan dengan membawa 54 bukti. Rencananya sidang gugatan mereka akan digelar pada 4 Agustus 2009.
(mad/mad)











































