"Karena proses tidak sesuai dengan prinsip pemilihan umum, maka kami tim kampanye JK wiranto meminta agar keputsan tentang penghitungan suara dibatalkan," kata koordinator tim advokasi Chairuman Harahap saat jumpa pers di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (27/7/2009).
Beberapa hal yang menjadi masalah adalah proses penentuan DPT yang tidak sesuai dengan UU Pemilu dan UU Pilpres. Dalam temuan tim, terdapat banyak DPT ganda dan soft copy dari KPU yang disahkan tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang di masing-masing provinsi.
"Soft copy yang kita terima dari KPU juga baru pada saat terakhir menjelang pemilu tanggal 7 Juli, pukul 5.30 WIB dini hari. Ini juga karena dari tanggal 6 Juli kita sudah meminta dari awal," jelasnya.
Anggota tim lainnya, Poempida Hidayatullah mengatakan, proses DPT menjadi masalah utama dalam pilpres lalu. Sedangkan untuk hasilnya, ia tidak mempersoalkan.
"Yang kita persoalkan prosesnya, bukan hasilnya," tegas Poempida.
(mad/ken)











































