Ajukan Gugatan ke MK, Tim JK Optimistis Putusan Pilpres 2009 Batal

Ajukan Gugatan ke MK, Tim JK Optimistis Putusan Pilpres 2009 Batal

- detikNews
Senin, 27 Jul 2009 14:08 WIB
Ajukan Gugatan ke MK, Tim JK Optimistis Putusan Pilpres 2009 Batal
Jakarta - Tim Kampanye Nasional Jusuf Kalla (JK)-Wiranto telah menyiapkan 150 bukti untuk melayangkan gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim capres dengan nomor urut tiga itu optimistis MK akan mengabulkan gugatannya dan membatalkan keabsahan Pilpres 2009.

"Kami ada 150 catatan pelanggaran dan penyimpangan selama berlangsungnya proses Pilpres," kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto, Yuddy Chrisnandi.

Hal itu disampaikan Yuddy usai press gathering 'Yuddy Chrisnandi for Ketua Umum Golkar' di Graha Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (27/7/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuddy mengatakan, dari seluruh bukti yang diajukan, hal yang paling signifikan dapat membatalkan keabsahan Pilpres 2009 adalah soal daftar pemilih tetap (DPT) ganda. Dari penelusuran timnya, Yuddy menemukan sedikitnya terdapat 20 juta DPT ganda.

"Di mana tertulis nama dua kali, NIK dobel dengan alamat yang sama," tegas Yuddy.

Yuddy mengatakan, gugatan ke MK akan dilayangkan sore ini. Setelah gugatan itu, Yuddy akan menanti keputusan MK.

"Apapun keputusan MK kita akan hormati. Saya kira Pak JK dan Pak Wiranto juga akan begitu," kata Yuddy.

(ken/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini