Dukung Abaikan Putusan MA, 5 Parpol Datangi KPU

Kursi Tahap 2 Dibatalkan

Dukung Abaikan Putusan MA, 5 Parpol Datangi KPU

- detikNews
Senin, 27 Jul 2009 13:05 WIB
Dukung Abaikan Putusan MA, 5 Parpol Datangi KPU
Jakarta - Lima parpol yang dirugikan oleh putusan MA mendatangi KPU. Mereka menyampaikan dukungan kepada KPU untuk mengabaikan putusan MA tersebut. 5 Parpol itu terbagi 2, yakni PAN, PKS, PPP, dan Gerindra yang berkelompok dan Hanura yang datang sendirian.

"Kita mau memberi semangat kepada KPU untuk melakukan perlawanan," kata Ketua DPP PAN Patrialis Akbar di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2009).

Perlawanan yang didorong keempat parpol adalah agar KPU mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA. Pada saat yang sama mereka juga akan melangsungkan apa yang mereka sebut sebagai perlawanan pihak ketiga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu bentuk perlawanan itu adalah dengan mengadukan MA ke Komisi Yudisial (KY). MA dinilai telah melanggar Peraturan MA Nomor 1/2004 tentang Hak Uji Material.

Dalam pasal 3 ayat (3) disebutkan, MA wajib mengirim ke termohon berkas perkara begitu telah lengkap. Setelah itu termohon, dalam hal ini KPU, wajib menyampaikan jawaban ke MA paling lambat 14 hari.

"Ini apa pernah dilakukan? Pengajuannya kapan, sidangnya kapan, putusannya kapan?" kata Patrialis yang didampingi Wakil Sekjen PPP M Rohmahurmuziy.

Hanura juga menghendaki hal yang sama. Namun belum ada pengurus Hanura yang mengeluarkan statemen. Hanya sebelumnya anggota KPU Andi Nurpati mengatakan Hanura akan mendatangi KPU guna mendukung diabaikannya putusan MA.

(sho/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads