"Pak JK tidak datang langsung," kata Juru Bicara JK-Wiranto, Indra J Piliang, saat dihubungi detikcom.
Menurut Indra, pihaknya sudah siap dengan bukti-bukti yang akan diajukan. Di antaranya bukti Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diubah sebanyak 3 kali oelh KPU, dan hasil rekapitulasi yang diduga terdapat kecurangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biarkan hakim yang akan memutuskan," ujarnya.
(lrn/nrl)










































