PAN: Kalau Putusan MA Jalan, Kami Hancur-hancuran

Kursi Tahap 2 Dibatalkan

PAN: Kalau Putusan MA Jalan, Kami Hancur-hancuran

- detikNews
Minggu, 26 Jul 2009 15:42 WIB
 PAN: Kalau Putusan MA Jalan, Kami Hancur-hancuran
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) sungguh terpukul dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan peraturan KPU tentang tata cara penghitungan celeg terpilih tahap kedua. Jika keputusan itu diterapkan KPU, PAN bersama parpol-parpol lain yang kursinya berkurang akan menjadi hancur lebur.

"Kalau KPU melaksanakan putusan MA itu, kami, 3 parpol ini akan hancur-hancuran nanti," kata Patrialis Akbar di sela-sela jumpa pers bersama PKS dan PPP yang menolak putusan MA di Kantor DPP PPP Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta, Minggu (26/7/2009).

Menurut Ketua DPP PAN ini, gugatan terhadap putusan MA ini tidak terkait dengan koalisi bersama SBY. Gugatan ini dilayangkan karena PAN berkurang banyak kursinya akibat putusan MA yang diketok 18 Juni itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini soal pileg, bukan soal pilpres. Tentu saja tidak ada kaitannya dengan koalisi. Hanya saja memang disayangkan terjadi pengurangan kursi yang besar bagi partai-partai koalisi," paparnya.

Apakah keputusan MA ini sebagai bentuk rekayasa dan desain besar untuk menguntungkan parpol tertentu, Patrialis belum menemukan bukti dan indikasi ke arah sana.

"Saya tidak melihat sejauh itu, tetapi yang mesti dilihat adalah akibat hukum dan politik dikabulkannya gugatan Zaenal Ma'arif dan kawan-kawan itu," tutupnya.

(yid/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads