"Kok saya melihat ada skenario menumpuk kekuatan pada partai tertentu dan mengurangi kekuatan partai menengah dan partai-partai kecil lainnya yang mendapat kursi, dengan memotong perolehan kursinya di DPR," kata Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz.
"Anda bisa lihat gugatan pertama oleh Hasto Kristiyanto (caleg PDIP) ditolak, tetapi ketika gugatan yang ini (Zaenal Ma'arif, caleg PD) diterima seluruhnya," argumen Irgan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Irgan, sikap PPP sebagai parpol pendukung koalisi SBY tetap setia. Karena itu upaya menggugat putusan MA ini tidak ada hubungannya dengan kesetiaan koalisi. Alasannya, materi koalisi dengan yang materi menggugat putusan MA berbeda.
"Gugatan ini tidak ada kaitannya dengan koalisi Pak SBY, dengan Partai Demokrat. Karena ini persoalan pemilu legislatif, bukan soal pilpres," paparnya.
Namun demikian, agar tidak terjadi salah paham, PPP akan tetap menjalin komunikasi dengan Partai Demokrat maupun parpol yang dirugikan dengan putusan MA karena kursinya menjadi berkurang.
"Kita tetap akan mengkomunikasikan dengan PD dan juga partai lain yang kursinya juga dikurangi," pungkasnya.
(yid/nrl)











































