"Hari Senin, Tim JK-Wiranto akan mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi. Banyak sekali terjadi kasus penyimpangan. DPT ganda banyak sekali," kata Tim Sukses JK-Wiranto, Burhanuddin Napitupulu.
Hal ini disampaikan dia usai menghadiri acara penetapan hasil rekapitulasi Pilpres di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2009).
Dikatakan dia, ada setidaknya 153 kasus penyimpangan. "Kami akan membawa bukti ke MK besok Senin," ujar politisi Golkar ini.
Kenapa meneken hasil rekapitulasi? "Yang kami terima adalah rekapitulasinya, bukan prosesnya. Oleh karena itu besok Senin kita ke MK," kata dia.
Hal senada disampaikan Ketua Tim Advokasi Mega-Prabowo, Gayus Lumbuun. "Kami tidak menerima, kami tidak mengakui. Kami punya waktu 30 hari untuk mengumpulkan data-data. Pemilu yang tidak taat perundangan harus dihentikan," kata Gayus.
Selanjutnya, kata dia, Tim Advokasi Mega-Prabowo akan menempuh langkah hukum ke MK pada Selasa 28 Juli 2009.
(aan/djo)











































