Tim Mega-Prabowo: Jika Cacat Hukum, Pilpres Harus Diulang

Tim Mega-Prabowo: Jika Cacat Hukum, Pilpres Harus Diulang

- detikNews
Jumat, 24 Jul 2009 18:56 WIB
Tim Mega-Prabowo: Jika Cacat Hukum, Pilpres Harus Diulang
Jakarta - Tim Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Mega-Prabowo menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dan kecurangan terstruktur dalam seluruh tahapan Pilpres 2009. Jika dalam persidangan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terbukti pelanggaran tersebut, maka Pilpres bisa cacat hukum dan harus diulang.

"Paling tidak MK bisa melihat dengan jelas proses dari pemilu ini. Kalau melanggar UU, itu cacat hukum, tentu batal demi hukum. Itu proses pemilu yang harus diulang sesuai peraturan perundang-undangan," kata Koordinator Tim Advokasi TKN Mega-Prabowo, Gayus Lumbuun.

Hal itu dikatakan Gayus dalam jumpa pers di kediaman Mega, Jl Teuku Umar, Jakpus, Jumat (24/7/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pembatalan hasil Pilpres, lanjut Gayus, kemungkinan putusan MK juga akan berujung pada penghitungan ulang di beberapa daerah. Hal ini bisa terjadi jika dalam persidangan DPT di beberapa daerah tebukti amburadul.

"Besar kemungkinan ada perhitungan ulang," tukas Gayus.

Ia menambahkan, dugaan kecurangan dalam proses rekapitulasi suara juga bisa berdampak pada penurunan perolehan suara pasangan calon tertentu di satu pihak dan penambahan di pihak lain.

"Jika yang 60 persen bisa turun di bawah 50 persen, maka akan terjadi putaran dua," jelasnya.

TimΒ  advokasi juga akan menyertakan bukti yang ditemukan oleh pihak luar, seperti Bawaslu dan Komnas HAM.

(lrn/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads