Mega-Prabowo Mantap Gugat Hasil Pilpres

Mega-Prabowo Mantap Gugat Hasil Pilpres

- detikNews
Jumat, 24 Jul 2009 18:45 WIB
Mega-Prabowo Mantap Gugat Hasil Pilpres
Jakarta - Pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto siap melakukan langkah hukum terkait hasil Pilpres 2009 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Mega-Prabowo mengaku telah mengantongi bukti kuat soal dugaan pelanggaran terstruktur dalam seluruh tahapan Pilpres.

"Tim akan mengambil langkah hukum soal pernyataan KPU tentang hasil suara. Kami tidak berhadapan dengan pasangan lain, tapi kami berhadapan dengan KPU sebagai penyelenggara," kata Koordinator Tim Advokasi Gayus Lumbuun.

Hal itu dikatakan Gayus dalam jumpa pers di kediaman Mega, Jl Teuku Umar, Jumat (24/7/2009). Sebelumnya, Tim Advokasi dan TKN melaporkan dugaan pelanggaran dan kecurangan pelaksanaan pilpres yang ditemukan kepada Mega dan Prabowo. Pertemuan berlangsung sekitar 3 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gayus juga berharap MK tidak hanya mengadili persengketaan hasil, tetapi juga untuk hal yang lebih luas yakni kualitas pemilu.

"Kalau kualitas buruk, pemilu tetap buruk, meski hasil suaranya tinggi," tukas Gayus.

Anggota Tim Advokasi, Mahendradatta, mengatakan kualitas pemilu yang baik merupakan amanat konstitusi, sehingga peran MK sebagai pengawal konstitusi juga berkaitan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.

"Kami berharap MK berperan sebagai guardiance of constitution. Bukan mahkamah kalkulasi. MK terlalu terhormat jika hanya menjadi loket kalkulasi," kata Mahendradatta.

Dalam pengajuan gugatan, Tim Advokasi akan menyertakan dugaan pelanggaran seperti carut marut Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang juga diubah 3 kali oleh KPU dan pengurangan TPS sebanyak 69.000 yang mengakibatkan kacaunya alokasi pemungutan suara oleh 37,5 juta pemilih.

(lrn/gah)


Berita Terkait