"Besok KPU tidak boleh menetapkan. KPU hanya boleh mengklarifikasi hasil, bukan menetapkan. Hal ini yang juga kami ingin ingatkan," kata Koordinator Tim Advokasi Mega-Prabowo, Gayus Lumbuun saat jumpa pers di kediaman Mega, Jl Teuku Umar, Jakarta, Jumat (24/7/2009).
Gayus mengatakan, kehadiran Tim Kampanye Nasional beserta tim hukumnya untuk mewakili ketidakhadiran Mega dan Prabowo. Menurutnya, kehadiran pasangan calon tidak diwajibkan dalam pengumuman hasil Pilpres. "UU (pilpres) tidak mengatur itu," imbuhnya.
Gayus juga tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi yang telah dilakukan oleh KPU. "Kami tentu tidak akan tandatangan tentang hal yang dilanggar lembaga," kata Gayus seraya mengatakan bahwa dalam perhitungan yang dilakukan KPU banyak terjadi kecurangan.
(anw/nrl)










































