"Rapat menyiapkan bantuan hukum menghadapi gugatan di MK oleh KPU sendiri. Kita akan bentuk tim advokasi dari KPU sendiri," ujar Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, saat ditemui wartawan di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2009).
Anggota tim advokasi adalah anggota KPU Daerah yang lulusan sarjana hukum. Menurut Hafiz, yang lebih memahami masalah KPU adalah anggota KPU sendiri.
"Yangย sudah siap Jateng, DKI, dan DIY kita sudah ngumpul sarjana-sarjana hukum dari KPU," beber Hafiz.
Hafiz memfokuskan upaya advokasi untuk meng-cover Jawa Tengah. Hafiz memprediksi laporan akan banyak datang dari Jawa Tengah.
"Kita fokuskan untuk Jawa Tengah karena seperti banyak gugatan dari laporan diterima," ungkap Hafiz.
Hafiz pun mengungkapkan kesiapannya menghadapi segala gugatan di MK. "Sama saja dengan legislatif kemarin peserta pemilu punya hak komplain, Insya Allah kita siap," pungkasnya.
(van/anw)










































