Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, memberikan nilai di bawah lima untuk kinerja KPU dalam pelaksanaan pilpres.Β "Di bawah lima.... 1, 2, 3, atau 4 itu nggak penting. Itu sudah nggak naik kelas," sebut Ray.
Senada dengan Ray, anggota Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo juga memberi KPU predikat "tinggal kelas".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mencatat setidaknya terdapat 3 permasalahan utama yang mengakibatkan KPU mendapatkan nilai merah. Permasalahan tersebut yaitu ketidakterbukaan KPU terkait DPT, kerjasama KPU dengan IFES dan Telkomsel, serta adanya 2 saksi pasangan calon yang tidak berkenan menandatangani hasil rekapitulasi pilpres.
"Untuk yang ketiga yang juga serius, protes-protes banyak terakumulasi dalam rekapitulasi kemarein dan 2 pasangan calon nggak tanda tangan. Walau secara hukum nggak ada yang dilanggar, secara prinsip legitimasi hasil yang jadi persoalan," jelas Bambang.
Agak berbeda dengan Ray dan Bambang, anggota DPD M Nasir memberikan nilai 6 kepada kinerja KPU dalam pilpres. "Kalau saya menilai pemilu legislatif itu merah, kalau pilpres mungkin 6. Titik toloknya (nilai) itu dari penyelenggaranya sendiri," sebut Nasir.
(amd/nrl)











































