"Ditetapkan 25 Juli," kata anggota KPU I Gusti Puthu Artha usai rekap nasional hasil pilpres di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2009).
Sebelumnya KPU mengatakan penetapan akan dilakukan 27 Juli. Namun karena hari ini rekap sudah kelar, penetapan diajukan menjadi 25 Juli. Rentang waktu yang dijadwalkan KPU untuk penetapan capres-cawapres terpilih memang antara 25 hingga 27 Juli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data yang disampaikan KPU di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2009), SBY Boediono memperoleh suara 73.874.562 atau 60,80 persen dari total suara sah. Sedangkan Mega-Prabowo menduduki posisi kedua dengan suara 32.548.105 atau 26,79 persen.
Posisi paling buncit ditempati JK-Wiranto dengan suara 15.081.814 atau 12,41 persen. Adapun total suara sah dalam Pilpres 2009 adalah 121.504.481. Penetapan akan dilakukan di Kantor KPU. Semua pasangan capres-cawapres diundang untuk hadir.
(sho/yid)











































