"Makanya, kita akan ajukan ke MK," kata JK usai menghadiri acara Indonesian Conference on Innovation Entrepreneurship and Small Business di Hotel Grand Preanger, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/7/2009).
JK mengatakan, kasus penggunaan DPT yang berbeda dari yang diterima timnya tidak boleh dipandang sebelah mata. Dengan membawa ke MK, JK berharap, pemilu tidak akan lagi bermasalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekisruhan DPT muncul kembali saat saksi tim JK-Wiranto menemukan penggunaan DPT yang berbeda dari yang dimiliki tim pasangan nomor urut tiga itu. Tidak hanya itu, saksi JK-Wiranto juga kaget karena KPU ternyata mengeluarkan SK DPT pada 6 Juli atau 2 hari sebelum hari pencontrengan.
Langkah ini dinilai tim JK-Wiranto sebagai pelanggaran undang-undang yang tidak boleh dibiarkan. Hal ini juga dialami oleh saksi dari tim Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto.
Bahkan karena kisruh ini, saksi capres nomor satu itu tidak menghadiri rekapitulasi Pilpres hari kedua.
(ken/iy)











































