"Kita memang hentikan, tidak diupdate lagi, tapi tetap ditayangkan," kata
anggota KPU Abdul Aziz di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu
(22/7/2009).
Aziz mengatakan, penutupan penayangan Situng itu tidak bisa dilakukan begitu saja. KPU harus memutuskannya melalui pleno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, saksi dari pasangan Mega-Prabowo, Arif Wibowo, mempertanyakan masih berjalannya tabulasi Situng padahal penghitungan manual sudah dimulai. Atas pertanyaan Arif itu, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary meminta agar Situng segera dihentikan.
(sho/yid)











































