"Bahan-bahan dan materi, bukti-bukti pelanggaran sudah ada dan akan dipresentasikan kepada Ibu Mega dan Pak Prabowo pada hari Jumat pukul 14.00 WIB di Teuku Umar. Ini menunjukkan kami sangat serius dalam menciptakan Pilpres yang jujur dan demokratis di negeri ini," kata
Sekretaris I Tim Kampanye Mega-Prabowo, Fadli Zon.
Hal ini disampaikan Fadli di Sekretariat Tim Kampanye Mega-Prabowo, Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2009).
Menurut dia, tim hukum selanjutnya akan menindaklanjuti apa yang telah dilaporkan ke Bawaslu. Mengenai langkah-langkah politik dan sikap-sikap politik akan diserahkan kepada capres dan cawapres.
"Kami juga telah mengumpulkan saksi-saksi struktural dari provinsi dan kabupaten juga telah kami hadirkan," ujarnya.
Fadli mengatakan, Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo juga akan dikoordinasikan dengan tim JK-Wiranto. "Kita juga sudah beberapa kali melakukan pertemuan, termasuk data-data yang ingin di-cross check," kata Fadli.
Tim hukum Mega Prabowo, Arteria Dahlan, menambahkan sedikitnya ada 20 perbuatan hukum terkait dengan pelanggaran pemilu.
"Tetapi kita sudah grouping menjadi 2 yaitu pertama terkait selisih perhitungan suara di mana kita menemukan kesalahan hitung dari tim KPU entah sengaja atau tidak. Kedua, terkait pelanggaran atau kecurangan yang berakibat langsung pada perolehan suara pasangan kami," papar dia.
(aan/iy)











































