"Sudah dikasih kok begitu ditetapkan. Itu sekretariat yang mengurus, kita cuma kebijakan. Kita sudah minta supaya mereka dikasih," kata anggota KPU Andi Nurpati di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2009).
KPU mengeluarkan SK DPT sebanyak 3 kali, yakni tertanggal 31 Mei, 8 Juni, dan 6 Juli. Namun Bawaslu hanya menerima SK tanggal 31 Mei dan 8 Juni. Sedangkan saksi dari pasangan JK-Wiranto, Chairuman Harahap, mengaku hanya memperoleh softcopy DPT yang isinya berbeda dengan SK tanggal 6 Juli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(sho/yid)











































