KPU: Kami Merasa Telah Berikan Sejak Lama

Bawaslu&Saksi Tak Dapat DPT Baru

KPU: Kami Merasa Telah Berikan Sejak Lama

- detikNews
Rabu, 22 Jul 2009 14:45 WIB
 KPU: Kami Merasa Telah Berikan Sejak Lama
Jakarta - Bawaslu dan saksi pasangan capres-cawapres mengaku belum menerima daftar pemilih tetap (DPT) versi SK 6 Juli. Namun KPU merasa telah memberikannya begitu SK ditetapkan.

"Sudah dikasih kok begitu ditetapkan. Itu sekretariat yang mengurus, kita cuma kebijakan. Kita sudah minta supaya mereka dikasih," kata anggota KPU Andi Nurpati di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2009).

KPU mengeluarkan SK DPT sebanyak 3 kali, yakni tertanggal 31 Mei, 8 Juni, dan 6 Juli. Namun Bawaslu hanya menerima SK tanggal 31 Mei dan 8 Juni. Sedangkan saksi dari pasangan JK-Wiranto, Chairuman Harahap, mengaku hanya memperoleh softcopy DPT yang isinya berbeda dengan SK tanggal 6 Juli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chairuman menyayangkan KPU mengubah DPT dengan SK yang keluar hanya 2 hari sebelum pilpres digelar. "Seharusnya perubahan itu diumumkan," kata Chairuman.

(sho/yid)


Berita Terkait