βTadi memang ada usul, kalau memang dipersoalkan, kita nggak usah menerima bantuan asing lagi,β kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2009).
Menurut Hafiz, ada beberapa pihak asing yang membantu KPU, antara lain United Nations Development Program (UNDP), Kemitraan, International Foundation for Electoral System (IFES), dan Australian Election Commission (AEC). Mereka membantu antara lain untuk sosialisasi, media center, simulasi pemilu, perbaikan DPT, dan penayangan tabulasi hasil pilpres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hafiz mengatakan, kerja sama antara KPU dengan lembaga-lembaga itu tidak dikoordinasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Sejauh telah terjalin kerja sama antarpemerintah (G to G), maka KPU tinggal berkoordinasi langsung dengan lembaga terkait.
βSetelah ada G to G, kita yang atur programnya,β kata Hafiz.
Padahal, menurut Hafiz, bantuan asing tidak hanya diterima oleh KPU saja, Bawaslu dan Depdagri juga menerima. Meski begitu, KPU mewacanakan penghentian kerja sama dengan asing untuk menghindari tudingan yang mencurigakan.
βDaripada dituding macam-macam, dituduh intervensi,β kata Hafiz.
Baru-baru ini sempat ramai dibicarakan bantuan IFES untuk tabulasi hasil pilpres dan perbaikan DPT. Pasangan Mega-Prabowo melaporkan hal tersebut ke Bawaslu karena menilainya sebagai pelanggaran.
(sho/yid)











































