Presiden-Wapres Terpilih Ditetapkan 27 Juli

Presiden-Wapres Terpilih Ditetapkan 27 Juli

- detikNews
Selasa, 21 Jul 2009 11:07 WIB
Presiden-Wapres Terpilih Ditetapkan 27 Juli
Jakarta - Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan 27 Juli 2009. Penetapan tidak terganggu oleh teror bom.

"Penetapan calon terpilih tanggal 27 Juli," kata anggota KPU Andi Nurpati di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2009).

KPU menggelar rakapitulasi nasional 22-24 Juli di Kantor KPU. Kecuali Papua, semua provinsi telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan Pilpres.

KPU hari ini menggelar rapat bersama seluruh KPU provinsi di Indonesia.
Mereka membahas rencana rekapitulasi nasional yang akan dimulai besok.

(sho/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads