"Persoalan ini menjadi sangat penting karena apa yang dicederai dan yang dilanggar di sini adalah hak rakyat, bukan hasil pemilu, tapi proses dan pelaksanaannya," tegas Ketua DPP PDIP Bidang Infokom Daryatmo Mardiyanto dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (16/7/2009) malam.
Daryatmo mengatakan hal tersebut sesuai dengan hasil Rakernas yang menegaskan PDIP merupakan partai yang menjunjung tinggi hukum dan akan mengedepankan langkah-langkah hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pileg maupun pilpres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian diajukan, dibuktikan dan diselesaikan secara hukum di Mahkamah Konstitusi dan diselesaikan secara politik. Karena ini memang jelas masalah ini berada di ranah politik," ujarnya.
(nvc/rdf)










































