Mereka Pengemis Politik Yang Menjijikkan

Laporan dari Den Haag

Mereka Pengemis Politik Yang Menjijikkan

- detikNews
Kamis, 16 Jul 2009 16:40 WIB
Mereka Pengemis Politik Yang Menjijikkan
Den Haag - Pengumuman resmi pilpres belum keluar, namun pengemis politik sudah mulai berkeliaran meminta jabatan. Rakyat nampaknya sudah muak dan jijik melihat perilaku elit pengemis politik ini.

Hal itu disampaikan Direktur ICCN Dr. Sofjan Siregar kepada detikcom (16/7/2009) di sela-sela membahas persiapan even tahunan Piala Proklamasi 2009, Agustus akan datang, yang tahun ini akan digelar di Utrecht.

"Perilaku seperti itu membuktikan kebenaran hadits Nabi, 'Jika kamu tidak malu, maka lakukanlah semaumu,' yang merupakan sindiran bagi orang-orang yang tak punya malu berbuat kenistaan," ujar Sofjan.

Selain menyoroti perilaku sebagian elite politik, Sofjan juga menyesalkan penyelenggaraan pilpres yang semrawut. Jumlah kecurangan dan pelanggaran dicatat Bawaslu sampai ada 539 kasus.

"Baik secara kualitatif maupun kuantitatif pilpres kali ini sangat cacat hukum, sehingga segala yang dihasilkannya pun secara hukum harus dianggap tidak sah alias batal," tegas Sofjan.

Menurut Sofjan, dalam UU pemilu disebutkan bahwa DPT diberikan ke kontestan pilpres sebulan sebelum pilpres. Tapi nyatanya baru 36 jam  sebelum pilpres diumumkan ke peserta pilpres dengan alasan oleh pihak KPU bahwa DPT sedang diperbaiki.

"Secara hukum KPU berkewajiban memberikan DPT baik sempurna atau tidak sempurna ke peserta pilpres, agar sama-sama diperbaiki. Andaikan DPT itu diberikan sesuai dengan ketentuan hukum tentu rekayasa Quick Count bisa dilokalisir," kritik doktor syariah yang juga Ketua ICMI Eropa ini.

Dikatakan bahwa tindakan dan cara KPU menyodorkan DPT sehari sebelum pilpres sebenarnya cukup kuat sebagai alasan untuk menganggap pilpres secara prosedural tidak sesuai dengan hukum, sehingga secara hukum hasilnya harus dianggap batal demi hukum.

Dugaan banyak rakyat bahwa pilpres penuh rekayasa, diperkuat oleh pengakuan salah satu pengurus Parpol wilayah Banten, bahwa mereka telah  mencetak formulir C1 dengan logo KPU resmi, dengan alasan antisipasi jika formulir habis. Tindakan mereka ini tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin KPU.

"Pertanyaan muncul, kenapa KPU tidak mempermasalahkan dan menuntutnya sebagai pembajakan politik? Siapa yang bisa menjamin bahwa yang dibajak itu hanya sekedar formulir C1? Siapa bisa menjamin tidak ada kerjasama antara mereka dengan KPU?" cecarnya.
 
'Pengakuan Banten' itu menurut Sofjan mengingatkannya pada seorang teman yang mengaku telah melakukan praktik serupa di masa Suharto. Dia terlebih dulu menyoblosi satu kontestan pemilu semalaman sebelum hari-H pemilu sampai tangannya pegal-pegal.

"Begitu juga cerita panitia yang sedang menuju suatu pulau, sebelum berlabuh mereka berteriak, 'Kita nyoblos saja kontestan ini ya? Kemudian panitia pulang dan menyobloskan untuk kontestan itu," demikian Sofjan.
(es/es)


Berita Terkait