Baru Coba-coba, Tabulasi SMS KPU & IFES Meragukan

Baru Coba-coba, Tabulasi SMS KPU & IFES Meragukan

- detikNews
Kamis, 16 Jul 2009 11:30 WIB
Baru Coba-coba, Tabulasi SMS KPU & IFES Meragukan
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), membeberkan bahwa tabulasi pesan singkat (SMS) Pilpres yang digalang Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama lembaga asing Internatioal Foundation of Electoral System (IFES) tidak lebih dari sekedar coba-coba. Wajar saja apabila tidak selesai, karena datanya pun tidak bisa dipercaya.

"Mereka mengatakan ini baru percobaan saja, hanya ditawarkan kepada TPS (tempat pemungutan suara) yang mau saja, dari 400 ribuan TPS. Hanya 104 ribu yang mendaftar, data yang masuk cuma 40 ribu TPS," ujar anggota Bawaslu Wirdyaningsih.

Hal itu disampaikan Wirdyaningsih saat berbincang dengan wartawan di Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wirdyaningsih menyayangkan kendati data tidak akurat namun perhitungan cepat Pilpres ini tetap digelar. Terlebih KPU yang bekerjasama dengan lembaga asing membuat Bawaslu ragu.

"Data sangat sederhana dan tidak bisa dikatakan akurat, ini bahaya, bisa dikarang-karang, dan kita pertanyakan mengapa dilaksanakan bersama lembaga lain," keluh Wirdyaningsih.

Lebih ironis lagi, dalam tampilan situs rekapitulasi perhitungan pilpres via SMS tersebut, Wirdyaningsih melihat disclaimer 'lepas tangan' dari KPU. Dengan cara ini KPU berharap bebas dari tuntutan.

"Tapi kan ada disclaimernya yang menyatakan bahwa data ini bukan hasil sebenarnya, dengan disclaimer ini mereka (KPU) merasa aman," ujar Wirdyaningsih emosi.

Lembaga asing yang menanggung biaya pelaksanaan perhitungan via SMS, IFES, memang sudah mengklarifikasikan hal ini kepada Bawaslu. Bawaslu menunggu bukti penguat untuk memastikan IFES tidak ikut campur pelaksanaan Pilpres ilegal.

"IFES sudah kami panggil klarifikasi, mereka mengadakan MoU dari awal, dan MoU itu sudah disetujui Bappenas. Kami tunggu bukti tambahan dari IFES hari ini," ujar Wirdyaningsih.
(van/nwk)


Berita Terkait