"Itu dilakukan dalam rangka tanggung jawab secara nasional untuk menyukseskan pilpres karena adanya kewajiban mengecek kondisi keamanan dan kesiapan daerah," kata Mardiyanto.
Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers usai dimintai keterangan oleh Bawaslu selama 2 jam, di Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakpus (15/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mardiyanto menjelaskan, dalam teleconference hadir pula Menkopolkam Widodo AS, Mensesneg Hatta Rajasa, Menkominfo M Nuh, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang
Hendarso Danuri dan Panglima TNI Djoko Santoso.
Terkait tidak diikutsertakannya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu dalam teleconference, Mardiyanto berdalih saat itu KPU sedang sibuk dengan persiapan pelaksaan Pilpres sehingga tidak bisa diganggu.
"Presiden wajib mengecek sesuai dengan tugas pemerintah, ini yang saya sampaikan ke Bawaslu. Sebenarnya rapat semacam ini dilaksanakan saat pileg, jadi ini bukan hal yang istimewa," tegasnya.
Wirdyaningsih mengatakan, pihaknya sudah mendapat cukup banyak bukti pendukung sebagai pelengkap hasil klarifikasi dugaan kampanya terselubung yang dilaporkan Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo ini.
"Besok kami akan pleno untuk menentukan keputusan," pungkasnya.
(lrn/irw)











































