Golkar Perkarakan Dugaan Pelanggaran Pilpres

Golkar Perkarakan Dugaan Pelanggaran Pilpres

- detikNews
Rabu, 15 Jul 2009 20:00 WIB
Golkar Perkarakan Dugaan Pelanggaran Pilpres
Jakarta - Partai Golkar memutuskan untuk membawa temuan kasus dugaan pelanggaran Pilpres 2009 ke jalur hukum. Sesuai aturan berlaku, segala keberatan akan disampaikan terlebih dahulu secara resmi kepada KPU dan Bawaslu.

Demikian keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar, Rabu (15/7/2009). Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) di Kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat.

"Kita ikuti aturan, pelanggaran yang kita temukan akan dibawa jalur hukum. Kita ikuti jalur yang ada, menyampaikan ke KPU dan Bawaslu," ujar dia.

Hasil lain dari rapat dengan agenda utama evaluasi pasca Pilpres 2009 adalah persiapan pelaksanaan Munas. Kalla menegaskan bahwa sebelumnya akan diselenggarakan rapat konsultasi pada 20 Juli 2009 dan setelah seluruh tahapan Pilpres 2009 usai digelar rapimnas.

"Di situ akan ditentukan kapan waktu dan lokasi munas, serta dengan cara apa munas dilakukan. Maksudnya apakah munas lebih dulu daripada musda atau musda yang lebih dahulu baru munas," papar JK.

(lh/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads