"Mohon maaf teman-teman ternyata Bapak Ketua KPU telah meninggalkan Bawaslu sekitar 5 menit yang lalu yakni pukul 10.25 WIB," ujar salah satu staf humas Bawaslu yang enggan disebutkan namanya di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2009).
Humas Bawaslu itu sudah menawarkan Hafiz untuk menemui wartawan di Media Center Bawaslu. Namun Hafiz menolak dengan alasan akan ke Bandara.
"Pak Hafiz mengatakan sedang terburu-buru akan ke Bandara. Jadi saya mohon maaf tidak ada konpers," ujar humas itu.
Hafiz diperiksa Bawaslu pukul 08.30 dan diperiksa anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo dan Wirdyaningsih di lantai 2 Bawaslu.
Pemeriksaan terkait laporan tim Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto tentang pelanggaran Pilpres seperti seputar pelaksanaan perhitungan cepat Pilpres via SMS dan hasil kerjasama KPU dengan International Foundation of Electoral System (IFES).
(nik/nwk)










































