"Ya saya tadi sudah terima suratnya. Tapi kan kita belum tahu di surat itu hanya diminta klarifikasi," ujar Hafiz di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2009).
Hafiz mengaku tidak tahu menahu materi pemanggilan Bawaslu. Dalam surat pemanggilan Bawaslu tidak disebutkan jenis pelanggaran yang dituduhkan kepada KPU.
"Masih belum jelas apakah masalah DPT atau SMS atau IT atau keuangan. Kita lihat dululah tapi pada prinsipnya kita akan datang," tegasnya.
Senada dengan Hafiz, anggota KPU Andi Nurpati juga akan memenuhi panggilan Bawaslu.
"Saya datang. Saya kebagian pukul 12.30 WIB. Tapi ini tidak jelas apa yang dilaporkan. Hanya dugaan pelanggaran pemilu saja," kata wanita berjilbab ini.
Bawaslu memanggill KPU terkait laporan tim kampanye Mega-Prabowo soal pelanggaran Pilpres seperti ketidakjelasan DPT, pemangkasan jumlah TPS dan quick count International Foundation of Electoral System (IFES).
Pihak KPU yang dipanggil Bawaslu antara lain, Sekjen KPU Suripto Bambang Setyadi, Pokja Logistik Abdul Aziz, Pokja DPT Sri Nuryanti, dan Pokja Pungut Hitung Andi Nurpati dan Ketua KPU Abdul hafiz Anshary. Bawaslu juga akan memanggil IFES.
(nik/iy)











































