Mega-Prabowo & JK-Wiranto Kumpulkan Bukti Bersama Gugat Hasil Pilpres

Mega-Prabowo & JK-Wiranto Kumpulkan Bukti Bersama Gugat Hasil Pilpres

- detikNews
Selasa, 14 Jul 2009 14:43 WIB
Mega-Prabowo & JK-Wiranto Kumpulkan Bukti Bersama Gugat Hasil Pilpres
Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla (JK)-Wiranto mengadakan rapat bersama untuk membahas dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilpres 2009. Kedua tim pun tidak menutup kemungkinan untuk menggugat bersama-sama hasil Pilpres dengan bukti yang juga dikumpulkan bersama.

"Dalam kepentingan bersama tentunya itu tidak menjadi hal yang perlu dipertanyakan. Tentu dengan konsep yang sama dan bukti-bukti yang sama. Yang penting kedua calon punya kepetingan yang sama terhadap peristiwa hukum yang sama," kata Koordinator Tim Advokasi TKN Mega-Prabowo, Gayus Lumbuun.

Hal itu disampaikan Gayus saat ditanya kemungkinan gugatan bersama kedua pasangan, usai rapat tertutup selama kurang lebih 2 jam di suatu wisma di bilangan Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2009). Hadir dari TKN JK-Wiranto, Khairuman, anggota tim yang membidangi data.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris II TKN Mega-Prabowo, Hasto Kristiyanto menambahkan kedua tim juga telah mengantongi bukti-bukti pelanggaran yang kuat untuk kemudian disatukan dalam pengajuan gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

"Kita saling membutuhkan satu sama lain, kita sama-sama punya bukti-bukti material. Kami akan memadukan bukti-bukti yang sama dalam membangun kualitas demokrasi," ujar Hasto.

Hasto melanjutkan, dalam rapat yang berlangsung kondusif tersebut, kedua pihak tidak membicarakan mengenai persentase hasil perhitungan Quick Count. Menurutnya, hasil itu tidak bisa dijadikan acuan.

"Kita tidak membahas dari aspek persentase karena itu berdasarkan  quick count, sementara real count-nya baru berjalan. Pilpres belum selesai, dan kami akan mengawal tahapan-tahapan tersebut (real count)," tuturnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi apakah pihaknya akan bergabung bersama pihak Mega-Prabowo dalam pengajuan gugatan, Khairuman menjawab diplomatis.

"Ya kita lihat nanti saja," timpalnya.

(lrn/nwk)



Berita Terkait