"Dalam kepentingan bersama tentunya itu tidak menjadi hal yang perlu dipertanyakan. Tentu dengan konsep yang sama dan bukti-bukti yang sama. Yang penting kedua calon punya kepetingan yang sama terhadap peristiwa hukum yang sama," kata Koordinator Tim Advokasi TKN Mega-Prabowo, Gayus Lumbuun.
Hal itu disampaikan Gayus saat ditanya kemungkinan gugatan bersama kedua pasangan, usai rapat tertutup selama kurang lebih 2 jam di suatu wisma di bilangan Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2009). Hadir dari TKN JK-Wiranto, Khairuman, anggota tim yang membidangi data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita saling membutuhkan satu sama lain, kita sama-sama punya bukti-bukti material. Kami akan memadukan bukti-bukti yang sama dalam membangun kualitas demokrasi," ujar Hasto.
Hasto melanjutkan, dalam rapat yang berlangsung kondusif tersebut, kedua pihak tidak membicarakan mengenai persentase hasil perhitungan Quick Count. Menurutnya, hasil itu tidak bisa dijadikan acuan.
"Kita tidak membahas dari aspek persentase karena itu berdasarkan quick count, sementara real count-nya baru berjalan. Pilpres belum selesai, dan kami akan mengawal tahapan-tahapan tersebut (real count)," tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi apakah pihaknya akan bergabung bersama pihak Mega-Prabowo dalam pengajuan gugatan, Khairuman menjawab diplomatis.
"Ya kita lihat nanti saja," timpalnya.
(lrn/nwk)











































