"Deadline kita tanggal 20 sudah selesai," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary sebelum menggelar rapat pleno di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2009).
"Tapi ini tergantung juga lampiran dari daerah-daerah, karena daerah-daerah ada juga yang melakukan penghitungan ulang," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya kita ada kewajiban melaksanakan keputusan MK dan MA. Dan penghitungannya kita bicarakan hari ini," pungkas dia.
Rapat pleno KPU digelar di lantai II mulai pukul 12.00 WIB. Anggota KPU Endang Sulatri dan Andi Nurpati tampak mengikuti rapat tersebut.
(irw/yid)










































