KPU: Penghitungan Tahap Ketiga Selesai 20 Juli

Pileg 2009

KPU: Penghitungan Tahap Ketiga Selesai 20 Juli

- detikNews
Selasa, 14 Jul 2009 12:54 WIB
KPU: Penghitungan Tahap Ketiga Selesai 20 Juli
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan KPU No 15/2009 Tentang Penetapan Caleg Terpilih Tahap ke 3 Pemilihan Legistaltif yang lalu. KPU menargetkan penghitungan ulang tahap ketiga tersebut rampung 20 Juli mendatang.

"Deadline kita tanggal 20 sudah selesai," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary sebelum menggelar rapat pleno di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2009).

"Tapi ini tergantung juga lampiran dari daerah-daerah, karena daerah-daerah ada juga yang melakukan penghitungan ulang," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Abdul Hafiz, rapat pleno ini untuk membahas mekanisme penghitungan tahap ketiga tersebut.

"Pada prinsipnya kita ada kewajiban melaksanakan keputusan MK dan MA. Dan penghitungannya kita bicarakan hari ini," pungkas dia.

Rapat pleno KPU digelar di lantai II mulai pukul 12.00 WIB. Anggota KPU Endang Sulatri dan Andi Nurpati tampak mengikuti rapat tersebut. 

(irw/yid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini