"Kami pastikan ke MK yang kami uraikan merupakan pelanggaran prosedur di mana pemilu itu tidak memenuhi syarat," ujar Koordinator Tim Advokasi Tim Sukses Mega-Prabowo Gayus Lumbuun di kantor Tim Sukses Mega-Prabowo Jl Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2009).
Menurut Gayus, jika kecurangan DPT Pilpres terbukti di MK maka Pilpres terancam diulang.
"Ketentuan untuk menangnya pasangan yag dilantik apabila suaranya sah di 50 persen provinsi, kalau bisa membuktikan dia sah. Tapi apabila dia tidak sah tidak menutup kemungkinan pemilu diulang seperti di Pilkada Jatim," jelas Wakil Ketua BK DPR ini. (nik/iy)










































