Hanya 13 % TPS yang Dipenuhi Pemilih dengan KTP/KK

Hanya 13 % TPS yang Dipenuhi Pemilih dengan KTP/KK

- detikNews
Jumat, 10 Jul 2009 17:41 WIB
Jakarta - Putusan MK soal diperbolehkannya KTP/KK sebagai syarat untuk mencontreng pada Pilpres dinilai tidak cukup mengurangi angka golput. Hasil pemantauan Komite Pemilih Indonesia (Tepi) di 800 TPS, hanya 13 persen yang dipenuhi pemilih dengan menggunakan KTP/KK.

"Sepertinya petugas-petugas di lapangan masih kurang memahami keputusan MK dan masih sangat prosedural, sehingga banyak pemilih yang masih tidak bisa menggunakan hak pilihnya," ujar Koordinator Tepi, Jeirry Sumampow, saat jumpa pers di Media Center KPU, Jl Imam Bojol, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2009).

Data tersebut merupakan hasil pemantauan yang dilakukan Tepi dari 800 TPS yang tersebar di 26 Kabupaten/Kota se-Indonesia pada pelaksaan pilpres 8 Juli 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain banyaknya petugas yang belum paham, lanjut Jeirry, mepetnya waktu untuk mensosialisasikan keputusan tersebut menjadi salah satu faktor calon pemilih tidak mengetahui keputusan tersebut.

"Keputusan MK dengan memperbolehkan pemilih bisa menggunakan KTP dan KK tidak banyak membantu karena waktu sosialisasinya sangat singkat, jadi ada warga yang karena dia tahu tidak masuk DPT mereka sudah menyiapkan diri untuk tidak memilih," ungkapnya.

Selain itu, Tepi juga mencatat adanya penggunaan hak pilih yang lebih banyak digunakan oleh pendatang ketimbang pemilih setempat. "Ada 12 persen hak pilih dipakai oleh orang lain umumnya di daerah-daerah yang relatif dipenuhi oleh pendatang, misalnya di Cirebon banyak warga yang tidak menggunakan hak pilihnya lalu hak pilih digunakan oleh santri-santri ponpes," bebernya.

(ape/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini