"Sepertinya petugas-petugas di lapangan masih kurang memahami keputusan MK dan masih sangat prosedural, sehingga banyak pemilih yang masih tidak bisa menggunakan hak pilihnya," ujar Koordinator Tepi, Jeirry Sumampow, saat jumpa pers di Media Center KPU, Jl Imam Bojol, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2009).
Data tersebut merupakan hasil pemantauan yang dilakukan Tepi dari 800 TPS yang tersebar di 26 Kabupaten/Kota se-Indonesia pada pelaksaan pilpres 8 Juli 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan MK dengan memperbolehkan pemilih bisa menggunakan KTP dan KK tidak banyak membantu karena waktu sosialisasinya sangat singkat, jadi ada warga yang karena dia tahu tidak masuk DPT mereka sudah menyiapkan diri untuk tidak memilih," ungkapnya.
Selain itu, Tepi juga mencatat adanya penggunaan hak pilih yang lebih banyak digunakan oleh pendatang ketimbang pemilih setempat. "Ada 12 persen hak pilih dipakai oleh orang lain umumnya di daerah-daerah yang relatif dipenuhi oleh pendatang, misalnya di Cirebon banyak warga yang tidak menggunakan hak pilihnya lalu hak pilih digunakan oleh santri-santri ponpes," bebernya.
(ape/gah)










































