"Kita tidak berharap ada sengketa, tapi kalau memang terpaksa, ya kita sudah siap," ujar Hafiz seusai salat Jumat di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2009).
Hafiz mengaku sudah menginstruksikan kepada biro hukumnya untuk segera mengumpulkan data dari daerah. Dengan cara ini diharapkan KPU siap menghadapi segala kemungkinan gugatan tim sukses capres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hafiz meminta agar semua pihak yang tidak menerima hasil pilpres melaporkan gugatannya melalui jalur hukum yang sudah ditetapkan yakni MK. "Negara kita negara hukum, saya meminta kalau ada kecurangan dikumpulkan buktinya untuk diproses hukum, dibuktikan secara hukum," pungkasnya.
Tim sukses capres diberi waktu 3x24 jam seusai KPU mengumumkan hasil perhitungan manual pilpres 22-24 Juli mendatang. Setelah tidak ada gugatan, KPU akan segera menetapkan capres pemenang pilpres 2009.
(van/yid)










































