"KPU memang penyelenggara pemilu tapi bukan yang bertanggung jawab. Penanggung jawab itu pemerintah karena datanya (DPT) didapat dari Depdagri," kata Anggota Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo, Arif Budimanta, dalam sebuah diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (10/7/2009).
Arif mengibaratkan, KPU adalah event organizer (EO) dalam pelaksanaan pemilu. Sedangkan yang mempunyai hajatan adalah pemerintah.
"Kalau ada pesta pernikahan, tapi pihak tuan rumah tidak sanggup mengurusi maka dia akan menyewa EO. Nah dalam pemilu KPU itu hanya sebagai EO pemilu," katanya.
Namun hal itu, disanggah Tim Sukses SBY-Boediono, Syarif Hasan. Menurutnya yang menjadi maslah ada tidak adanya single identitiy number di Indonesia.
"KPU itu bukan EO, dia penyelenggara pemilu yang dibentuk langsung UU. Yang jadi masalah, kita tidak punya single identity number yang jelas. Ini menjadi masalah kependudukan bersama," katanya.
(nal/iy)











































