"Kita akan mengundang pasangan calon untuk klarifikasi apakah waktu itu dilakukan sebagai pejabat presiden untuk tanya-tanya persiapan pemilu. Walaupun itu sebenarnya tanggung jawab KPU, namun SBY kan juga penanggung jawab pemilu, ataukah SBY sebagai calon presiden," jelas anggota Bawaslu, Bambang Eka Cahya Widodo, di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2009).
SBY dilaporkan tim Megawati-Prabowo terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan SBY saat melakukan telewicara dengan gubernur se-Indonesia 7 JuliΒ di Istana Presiden. Para gubernur diperintahkan untuk membantu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menjaga keamanan dan bersikap netral dalam Pilpres.
Bawaslu akan memanggil SBY dalam waktu dekat. "Belum tahu (waktunya) karena belum diputuskan, tapi waktu kita kan terbatas hanya 5 hari," ujar Bambang.
Bambang mengaku sedang mempelajari barang bukti, termasuk telewicara yang dilakukan. "Itu yang sedang kita pelajari, karena data teleconference yang kita miliki itu data siaran, sementara isi teleconference itu kita tidak punya seutuhnya," jelas Bambang.
Menurut Bambang, memang tak mudah jika seorang incumbent maju kembali menjadi presiden.
"Memang jadi masalah kalau incumbent mencalonkan diri lagi, pihak lain melihat itu mungkin sebagai sesuatu yang menguntungkan, tapi tentu ini persoalan yang tidak pernah usai. Sebab, kalau pilkada kan nggak masalah, gubernur bisa mengundurkan diri dahulu dan ikut kampanye, tapi kalau presiden kan nggak bisa," jelas Bambang.
Untuk menyimpulan sebuah kegiatan sebagai kampanye diperlukan tiga unsur, yaitu adanya kegiatan, pasangan calon, dan pemaparan visi misi kepada peserta. Dalam kasus ini, unsur pertama dan kedua sudah terpenuhi. "Yang agak sumir itu (yang terakhir), maka kita perlu mengecek sumber-sumber lain," papar Bambang.
Β "Ada dugaan acara tersebut tidak didesain untuk kampanye tapi lebih syukuran dengan teman-teman pers. Tapi ketika itu ada siaran langsung dari teman-teman pers. Maka, sementara belum bisa mengungkapkan kesimpulan akhir, kita masih mengkonfirmasi hasil klarifikasi," ujar Bambang.
(amd/nrl)











































