"Terkait laporan tim advokasi nomor urut 2, kami mengundang Bapak Prabowo dan beliau telah hadir di sini. Kami mengajukan beberapa pertanyaan terkait klarifikasi, ada 18 pertanyaan," kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dalam jumpa pers usai pemeriksaan di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2009).
Dari 18 pertanyaan itu, 4 di antaranya menyangkut identitas terlapor alias Prabowo, 2 tentang persoalan teknis, dan sisanya mengenai materi yang dilaporkan. Dalam pemeriksaan itu, Prabowo menjelaskan kepada Bawaslu bahwa pihaknya tidak merasa berkampanye pada masa tenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo mengakui bahwa dalam acara yang digelar sehari sebelum Pilpres di kediaman Capres Megawati di Kebagusan, Jaksel itu pihaknya memang mengundang media massa. Namun hal itu adalah wajar mengingat sebagai figur publik setiap pembicaraannya sering ditayangkan oleh media massa.
"Kita memang mengundang media. Kami juga setiap hari diliput, dan apapun yang saya bicarakan ditayangkan. Saya tidak mengerti sebetulnya, ini kan demokrasi, ada dinamika. Kita menuntut rakyat untuk memilih, dan mereka seharusnya diberi kebebasan. Saya sendiri dipanggil ke sini ya saya datang," ucapnya.
Selain itu Prabowo juga mengaku tidak mengarahkan media untuk meliput bagian yang mana dari yang dia bicarakan. Karena itu menurutnya persoalan ini tidak perlu didramatisir.
"Itu kan media yang memutuskan apa yang disiarkan, kita tidak membayar. Justru iklan kita yang kita bayar malah diblokir. Saya kira inilah di mana dalam alam demokrasi seorang figur publik pasti diliput," imbuh Prabowo.
Saat ditanya apakah pihaknya akan menuntut balik, Prabowo menjawab akan menyerahkannya kepada tim hukumnya. "Itu nanti tim hukum yang menyelesaikan, saya tidak ahli tentang hal ini. Saya lebih cocok berpikir hal-hal substansial, contohnya masalah DPT. Kalau hal-hal seperti ini sangat teknis," tandasnya.
(sho/iy)











































