"Saya mengingatkan kepada seluruh warga negara Indonesia bahwa negara kita negara hukum, jangan dilihat siapa orangnya yang memanggil, tetapi lembaganya yang harus kita hormati. Kalau ingin suatu pemerintahan yang bersih, tentunya hanya kita juga sebagai warga negara yang dapat menghormati hal-hal seperti itu," kata Mega.
Hal itu disampaikan Mega dalam jumpa pers usai dimintai keterangan Bawaslu selama satu setengah jam di Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (9/7/2009). Mega dicecar 18 pertanyaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya apakah pernyataannya tersebut ditujukan kepada pasangan SBY-Boediono yang kerap mangkir atas panggilan Bawaslu, Mega menjawab diplomatis.
"Saya tidak mengatakan orang per orang. Siapa saja yang dipanggil, ya datanglah, begitulah kalu kita menghormati institusi," jawabnya.
Ia pun mengungkapkan kedatangannya ke Bawaslu adalah sukarela dan tanpa keterpaksaan.
"Saya datang ke sini sukarela. Saya pernah dibawa ke polisi, dibawa ke kejaksaan," katanya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini mengatakan, pihaknya akan mempelajari semua keterangan yang diperoleh.
"Kami juga akan kumpulkan bukti-bukti sebagai penyeimbang," kata Hidayat.
Mega dipanggil Bawaslu terkait laporan tim sukses SBY-Boediono yang menganggap Mega-Prabowo berkampanye pada masa tenang 7 Juli lalu di kediaman Mega di Kebagusan, Jaksel.
(lrn/nrl)











































