"Saya datang karena mereka (Bawaslu)Β dibangun untuk dapat melakukan tugas-tugas terkait Pemileg dan Pilpres. Sebagai seorang warga negara, saya selalu menghormati hukum," kata Mega.
Hal itu disampaikan Mega dalam jumpa pers usai dimintai keterangan oleh Bawaslu selama satu setengah jam di Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (9/7/2009). Mega diberi 18 pertanyaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, selama tahapan Pilpres, hanya Mega-Prabowo yang satu-satunya pasangan memenuhi langsung panggilan Bawaslu tanpa diwakilkan pada tim suksesnya.
Terkait materi pemeriksaan, Mega menegaskanΒ acara yang didahului masak-masak bersama wartawan di kediamannya di Kebagusan itu bukan merupakan kampanye pada masa tenang.
"Hal-hal itu tidak benar," ujar Mega singkat, menolak memperinci pendapatnya yang sudah disampaikan ke Bawaslu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini mengatakan pihaknya akan terus mempelajari kasus dugaan kampanye di masa tenang tersebut. "Kami akan pelajari hasil yang kami lakukan ini," kata Hidayat.
(lrn/nrl)











































