Mega yang mengenakan baju warna biru muda tiba di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2009) pukul 13.47 WIB.
Ketua Umum DPP PDIP ini tampak didampingi didampingi Sekjen DPP PDIP Pramono Anung dan mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno, yang dikenal sebagai sahabat Mega.
Sekitar 20 pendukung Mega tampak menyambutnya. Para pendukung yang kompak menyematkan pin bergambar Mega-Prabowo di dada mereka berteriak "Hidup Mega...Hidup Mega!"
Mega langsung masuk menuju lantai 2 Gedung Bawaslu. Sementara para pendukungnya bertahan di lobi sambil menggelar orasi.
"KPU adalah penipu, tidak adil. Sekarang Ibu Mega sudah hadir di sini," kata salah seorang orator.
Sedangkan Cawapres Prabowo Subianto dijadwalkan akan dimintai klarifikasi pukul 15.30 WIB.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Bawaslu Wahidah Suaib mengatakan Bawaslu akan mengklarifikasi apakah pidato Mega di Kebagusan pada Selasa 7 Juli 2009 memenuhi 4 syarat pelanggaran atau tidak.
"Nanti kita klarifikasi apakah memenuhi 4 unsur pelanggaran. Kita akan melihat materi yang disampaikan," kata Wahidah.
Dikatakan dia, 4 unsur pelanggaran itu yakni ada tidak penyampaian visi misi. Kedua, ada atau tidak tim kampanye yang hadir. Ketiga, ada atau tidak atribut capres cawapres serta ada atau tidak unsur mempengaruhi pemilih. "Unsur itulah yang akan kita gali nanti," ujar Wahidah.
Mega-Prabowo dilaporkan kubu SBY-Boediono karena diduga melakukanΒ kampanye saat masa tenang yaitu sehari sebelum pencontrengan. Mega-Prabowo diduga melanggar pasal 213 UU 42/2008 tentang Pilpres.
(aan/nrl)











































