"Kami Timkamnas mendapat masukan yang sifatnya akurasi data antara lain ditemukan di beberapa TPS, misalnya formulir C-1 telah ditandatangani terlebih dahulu, padahal acara belum selesai," ujar Ketua Timkamnas JK-Wiranto Fachmi Idris kepada wartawan di sekretariat Tim Kamnas JK-Wiranto, Jl Ki Mangun Sarkoro, Jakarta Pusat. Formulir C-1 adalah berita acara rekapitulasi pemungutan suara.
Mengenai temuan tersebut, pihaknya mengaku akan melakukan pengecekan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Akan kita verifikasi kembali tingkat kebenarannya. Bisa seratus persen benar, bisa juga seratus persen salah," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski pihaknya menemukan pelanggaran tersebut, dia menyangkal bahwa temuan tersebut bisa menguntungkan pasangan lain. "Temuan pelanggaran tidak harus menguntungkan pasangan lain atau tidak," kilahnya.
Selain pelanggaran itu, timnya juga mengaku menemukan 30 pelanggaran lainnya. "Jadi laporan tim di lapangan ada sekitar 30 item pelanggaran. Paling banyak di Jawa, ada juga di Papua," urainya.
Terkait perolehan suara JK-Wiranto yang terpaut jauh dari pasangan SBY-Boediono dan Mega-Prabowo, Fachmi menanggapinya dengan santai. "Siapa saja dari berbagai pihak harus menghargai keputusan KPU. Semoga KPU bisa melaksanakan peran dan fungsinya lebih baik. Terhadap hasil KPU, kami akan menerima dengan lapang dada," pungkasnya.
(mei/rdf)











































