Ketua KPU: Laporan Sementara 2-5 Orang per TPS Pakai KTP

Ketua KPU: Laporan Sementara 2-5 Orang per TPS Pakai KTP

- detikNews
Rabu, 08 Jul 2009 18:28 WIB
Ketua KPU: Laporan Sementara 2-5 Orang per TPS Pakai KTP
Jakarta - Belum ada data resmi berapa orang yang mencontreng memakai kartu tanda penduduk (KTP) di tempat pemungutan suara (TPS). Laporan sementara, yang memakai KTP 2 sampai 5 orang per TPS.

"Kita belum dapat data resmi berapa. Tapi berdasarkan laporan 2-5 orang per TPS. Tidak semua TPS juga," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary.

Hal itu disampaikan Hafiz di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2009) usai melakukan tinjauan ke TPS-TPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hafiz menambahkan hasil akhir berapa yang mencontreng dengan menggunakan KTP bisa dilihat dari formulir yang diserahkan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Formulir itu diisi khusus bagi warga yang tak tercantum dalam DPT dan menggunakan KTP.

Sementara Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan, di Maluku yang menggunakan KTP untuk mencontreng bisa sampai 20 orang per TPS.

(nwk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini