Berita Acara Salah Tulis, Petugas KPPS Panik

Berita Acara Salah Tulis, Petugas KPPS Panik

- detikNews
Rabu, 08 Jul 2009 18:13 WIB
Jakarta - Saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meninjau TPS 059 di Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ternyata penghitungan suara telah selesai dilakukan. Ketika berita acara dicek oleh salah satu peninjau, ditemukan angka yang tidak sesuai, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun panik.

Dari total surat suara yang diterima sebanyak 480 lembar, hanya 291 yang digunakan dan sisanya 189 tidak digunakan. Jumlah surat suara yang digunakan oleh pemilih tambahan yang hanya 6 lembar, oleh petugas KPPS ditulis 16 lembar. Sehingga jika dijumlah pun jumlahnya menjadi 301 dan tidak sesuai dengan yang seharusnya yaitu 291 lembar.

Mengetahui hal ini, sang petugas KPPS pun panik dan segera mengkrosceknya dengan petugas lainnya. Setelah sempat larut dalam kepanikan, akhirnya diketahui bahwa garis vertikal yang dimaksudkan sebagai pemisah angka, dibaca sebagai angka satu. Tak salah jika oleh petugas lain angka 6 pun dibaca 16.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wah, ternyata salah tulis. Coba kalau salah hitung, capek juga kalau harus hitung ulang," kata salah seoarang petugas KPPS lega.

Di TPS ini tidak sedikit warga yang tidak menggunakan hak pilihnya. "Banyak yang tidak menggunakan hak pilih, karena ada yang berlayar, ada yang kerja di luar negeri. Waktu didata mereka masih, tapi saat pemilihan sudah pindah," terang Ketua KPPS Fariah Wahab kepada wartawan seusai penghitungan suara di TPS 058, Jl Enggang, Kelurahan dan Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (8/7/2009).

Dari total DPT 471 pemilih, jelas Fariah, hanya 285 warga yang menggunakan hak pilihnya, sementara sisanya sebanyak 186 tidak menyalurkan suaranya dalam pilpres. Jumlah tersebut ditambah dengan 6 orang pemilih tambahan yang mendaftar dengan KTP. Sementara suara sah sebanyak 275 dan suara tidak sah sebanyak 16.

Dikatakan Fariah, sempat ada sedikit masalah dengan saksi dari Mega-Prabowo perihal surat mandat. "Setiap saksi harus ada surat mandatnya dan ada stempel dari PPS, tadi dari SBY dan JK ada stempelnya tapi dari Mega tidak ada. Saya tadi bertahan tentang itu. Tapi setelah dikroscek ke PPS katanya tidak apa-apa," ungkapnya.

Di TPS 059 Kelurahan dan Kecamatan Tanjung Priok ini, pasangan SBY-Boediono menang mutlak atas dua pasangan lainnya. Dimana no urut 2 berhasil memperoleh 205 suara, sedangkan no urut 1 hanya mendapatkan 41 suara dan no urut 3 hanya meraih 29 suara.

(/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads