Para buruh tersebut merupakan bagian 404 buruh yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan pembuat sarung tangan yang berada di Belawan, Medan, tersebut. Mereka sudah menginap sekitar dua pekan di Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) Jl. Imam Bonjol, Medan untuk menuntut perolehan pesangon.
Menurut para buruh, tindakan untuk tidak memberikan hak suara itu, bagian dari kekecewaan mereka terhadap sikap pemerintah yang tidak mengindahkan tuntutan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersamaan dengan Pilpres hari ini, para buruh hanya duduk-duduk di dalam tenda darurat yang dibangun di halaman gedung dewan. Sebagian di antaranya memasak dan bernyanyi dan membicarakan tentang Pilpres.
(rul/djo)











































