Di TPS 03 Cikeas tersebut, kemenangan sementara SBY disambut dengan teriakan 'lanjutkan' oleh warga yang menonton, Rabu (8/7/2009). Di TPS tersebut, sementara capres Mega-Prabowo mendapat 2 suara. Sedang pasangan JK-Wiranto baru mendapatkan 1 suara saja.
Sekitar 15 menit penghitungan suara berlangsung, ada beberapa surat suara dinyatakan tidak sah. Penyebabnya, ada surat suara yang dicontreng semua. Ada juga surat suara yang dicontreng dobel.
Tidak hanya warga yang menggunakan hak pilihnya yang ikut menyaksikan penghitungan suara, anak-anak juga banyak yang menonton. Sementara, SBY mengikuti proses penghitungan suara nasional di kediaman pribadinya di Puri Cikeas, Bogor.
(anw/nrl)











































