Untuk menghindari kecurangan jumlah suara, masing-masing anggota KPPS diberikan nomor telepon khusus yang sudah didata oleh KPU. "Jadi untuk menghindari kecurangan jumlah suara, setiap anggota KPPS diberikan nomor Telkomsel khusus yang sudah didata oleh KPU," ujar anggota KPU Andi Nurpati di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (8/7/2009).
Menurut Nurpati, jika suara yang dilaporkan tidak melalui nomor yang sudah terdaftar, maka sistem KPU akan dengan sendirinya menolak suara tersebut. Selain itu, KPU sudah memiliki data jumlah suara maksimal dari setiap TPS.
"Jadi apabila jumlah suara yang dilaporkan terlalu berlebihan maka akan dikonfirmasi kepada masing-masing Ketua KPPS," imbuhnya.
Dia menuturkan, hasil tabulasi melalui SMS ini bisa ditayangkan secara real time setelah maghrib di lantai dua KPU.
(anw/iy)











































