Ketua Panwaslu Pekanbaru, Ali Junaidi mengungkapkan hal itu saat dihubungi detikcom, Rabu (8/07/2009) di Pekanbaru. Dia menjelaskan, selebaran bergambar Mega-Pro dengan keterangan kontrak politiknya itu disebar di TPS 04, Jl Manatahan, Keluruhan Sidomulyo Timur, Pekanbaru.
Selebaran kontrak politik itu sebanyak 100 lembar yang diletakkan di meja KPPS. "Selabaran ini pertama ditemukan oleh Kusri anggota KPPS. Anggota KPPS juga bingung sebelum mereka datang selebaran itu sudah berada di meja tugas mereka," kata Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selebaran itu juga menyebutkan, menghapus pungutan liar disektor industri. Dalam sebelebaran itu juga dibumbui tanda tangan dari TSP BUMB bersatu FX Aries Boyouno.
"Siapa pelaku penyebaran selebaran Mega-Pro itu masih kita selidiki. Tim kita di lapangan tengah berkoordinasi dengan anggota KPPS yang menemukan selebaran tersebut," kata Ali.
(cha/djo)










































