"Saya minta TVOne menghentikan dengan segera penayangan itu. Kita akan tuntut dalam konteks pelanggaran undang-undang," kata Sekretaris II Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo, Hasto Kristiyanto, kepada detikcom, Rabu (8/7/2009).
Hasto menyatakan penayangan hasil quick count yang terlalu dini di TVOne dianggap teror psikologis terhadap pemilih. "Ini ada upaya sistematis mempengaruhi jalannya pemungutan dan peritungan suara. Itu jelas propaganda yang mempengaruhi opini publik," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Protes serupa disampaikan Direktur Mega-Prabowo Media Center, Amran Nasution. "Tindakan televisi-televisi itu mempengaruhi pemilih. Bayangkan saat ini sebagian besar pemilih baru akan berangkat memilih, tapi ini sudah ada hasil yang menyebutkan pasangan tertentu mendapat lebih dari 50 persen suara," ujarnya.Sejumlah televisi, termasuk TVOne menayangkan hasil quick count lembaga survei sebelum pukul 11.00 WIB. Padahal, penghitungan suara di TPS paling awal dilakukan pukul 11.00 WIB untuk Indonesia bagian timur. (nal/iy)











































