Surat suara yang sudah tercontreng itu ditemukan di TPS 17 Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa dan TPS 23 Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakukang, Makassar. Di TPS 17, petugas KPPS menemukan sebuah surat suara yang sudah tercontreng pada pasangan nomor 2 dengan tinta hitam.
"Waktu itu kita sedang memeriksa semua surat suara sebelum pemilihan sekitar pukul 07.30 WIB. Jumlah total surat suara berjumlah 498, namun hanya 1 yang sudah tercontreng," kata Sekretaris KPPS TPS 17, Muhdar, Rabu (8/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mengantisipasi adanya surat suara lain yang sudah tercontreng, kami kemudian memeriksa semuanya. Dan ternyata kami menemukan surat suara yang tercontreng pada nomor 1 dengan tinta merah," kata Ketua KPPS TPS 17, Nasir.
(djo/anw)










































