KPU Telepon Stasiun TV Minta Hentikan Tayangkan Quick Count

KPU Telepon Stasiun TV Minta Hentikan Tayangkan Quick Count

- detikNews
Rabu, 08 Jul 2009 11:15 WIB
KPU Telepon Stasiun TV  Minta Hentikan Tayangkan Quick Count
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta dengan tegas agar stasiun TV yang menayangkan quick count sebelum pemungutan suara usai agar segera menghentikan tayangan tersebut. KPU juga sudah menelepon stasiun TV yang bersangkutan.

"KPU minta dengan tegas seluruh tayangan dihentikan sebelum pemungutan suara diselesaikan. TV tolong menjaga diri jangan merusak konten demokrasi yang sedang berjalan," ujar anggota KPU I Gusti Putu Artha di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (8/7/2009).

"Prinsipnya saya sudah menelepon juga MetroTV, TVOne dan RCTI dan mereka memberikan respons segera ditutup," tambah pria asal Bali ini.

Dia menambahkan, sesuai dengan perjanjian sebelumnya, quick count boleh ditayangkan sekitar pukul 13.00 WIB atau setelah pemungutan suara usai dilaksanakan.

"Memang tidak ada hitam di atas putihnya, tapi substansinya sudah jelas dalam perjanjian kita. Sekali pun sanksinya tidak ada bagi media yang bersangkutan," pungkasnya.

Dia menambahkan, KPU sudah menelepon Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk membahas masalah ini. Segala sesuatu yang berbau penghitungan suara diminta KPI untuk segera dihentikan.
(anw/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini