"Mau saya cek," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2009).
Menurut Hafiz, seharusnya penyelenggara negara tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan calon. Namun ia enggan memastikan apakah anggota KPU tersebut akan diberikan sanksi pelanggaran kode etik atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Marzuki Alie mengaku telah mendapat pesan singkat dari salah seorang anggota KPU. Namun ia tidak menyebutkan siapa pengirimnya. Isi pesan singkat tersebut tentang Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary yang mengeluarkan keputusan tanpa rapat pleno. (mad/yid)











































